Fakuktas Hukum Universitas Muhammadyah Malang ( UMM ) merupakan salah satu fakultas tertua di UMM seperti fakultas Ekonomi dan Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan ( FKIP ), fakultas ini didirikan pada bulan September 1965 , pada awal didirikannya Fakultas Hukum menyandang predikat status terdaftar
berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 68/B-Swt/ P/1966 , tanggal 30 Desember 1966 . Dengan Program Studi yang ada adalah jurusan Keperdataan dan Jurusan Kepidanaan .
Perubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan program studi atau jurusan memberi warna gerak dinamika fakultas hukum . Secara nasional program studi ilmu hukum S1 tidak ada lagi jurusan atau dihapusnya jurusan . Untuk selanjutnya fakultas hukum hanya terdapat satu program studi yaitu studi ilmu hukum
Apa yang menjadi alasan atau faktor utama di balik perubahan dan penghapusan program studi/jurusan di Fakultas Hukum UMM? Regard Telkom University
BalasHapus